PPMI Dewan Kota Mataram Kecam Tindakan Represif - LPM Pena Kampus

Goresan Penamu Runtuhkan Tirani

Breaking

Selasa, 12 Desember 2017

PPMI Dewan Kota Mataram Kecam Tindakan Represif



Masa aksi sedang menyanyikan lagu Darah Juang sebagai bentuk perlawanan, Minggu, (10/12/2017) di Jalan Udayana Mataram.











Mataram, Pena Kampus - Aksi solidaritas dalam penolakan bandara New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA) yang dilakukan oleh Persatuan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) dewan kota Mataram pada Minggu, (10/12) saat Car Free Day (CFD) di Jln. Udayana Mataram. Aksi tersebut adalah bentuk kepedulian PPMI kota Mataram atas tindakan represif kepolisian terhadap awak Pers Mahasiswa (Persma), aktivis, serta relawan Solidaritas penolakan NYIA di Kulon Progo-Yogyakarta.

PPMI dewan Kota Mataram melakukan aksi solidaritas terkait peristiwa represifitas yang dilakukan oleh pihak kepolisian, sebagaimana informasi yang disampaikan melalui BP (badan pekerja) Media Nasional PPMI, menilai bahwa telah terjadi sejumlah pelanggaran hukum dan HAM serta bentuk - bentuk penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Menurut BP Media Nasional pihak terkait melanggar UU, di antaranya: Pasal 100 Undang - Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Pasal 351 Kitab Undang - Undang Hukum Pidana tentang Tindakan Penganiayaan. Peraturan Kapolri No. 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaran Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2010 tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak dalam Penanggulangan Huru - Hara.

Aksi yang dimulai pukul 07.00 wita ini membawa tiga tuntutan  diantaranya:

1) Mengecam tindakan sewenang-wenang  yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap warga dan jaringan solidaritas menolak penggusuran rumah untuk pembangunan NYIA. 

2) Menuntut kepolisian mengusut dan menghukum anggotanya yang melakukan tindakan represif terhadap pers mahasiswa dan aktivis lainnya. 

3) Menolak segala bentuk kekerasan dan perbuatan yang takmanusiawi dalam penyelesaian konflik pembangunan NYIA.

Dalam aksi ini juga membawa kain putih berukuran dua kali satu meter yang dibentangkan di pinggir jalan. Kemudian  massa aksi mengajak masyarakat yang datang di CFD ikut serta menandatangani petisi penolakan tindakan represif kepolisian serta pembangunan bandara NYIA yang berdampak pada penggusuran lahan warga KulonProgo.

“Jadi, kita yang disini di Mataram supaya masyarakat bisa mengetahui bahwa ada kejadian yang tidak menyenangkan yang dialami oleh saudara-saudara kita yang ada di Yogya,” ungkap Idham selaku sekjen PP MI Kota Mataram saat ditanya tujuan aksi yang dilakukan. 

Idham menambahkan bahwa PPMI Dewan Kota Mataram mengecam keras tindakan instansi pemerintah yang tidak bertanggungjawab atas tindakan represif pihak kepolisisan saat mengamankan situasi pengusuran rumah warga di Kulon Progo.

Kebebasan mengemukakan pendapat dan berekspresi dinilai seringkali dilanggar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga ruang-ruang demokrasi dalam mengungkapkan pendapat menjadi semakin kecil. Oleh karena itu, aksi ini ditujukan untuk menyuarakan kembali kebebasan berekspresi dan berpendapat di muka umum. 

Jamiludin, salah satu pengunjung CFD menyatakan sangat mengapresiasi aksi solidaritas yang memperjuangkan hak-hak rakyat. “Saya apresiasi yang sebesar-besarnya atas kepedulian teman-teman dalam memperjuangkan hak-hak rakyat itu sendiri,” terang Jamiludin.

Ahmad Viqi Wahyu Rizki selaku kordinator lapangan (Korlap) mengungkapkan selain kasus represif tersebut, kasus agraria juga menjadi kasus yang banyak merugikan masyarakat kecil. Ia menilai kasus agraria menjadi momok yang menakutkan. 

“Mumpung ini hari HAM saya harap kebebasan berpendapat dan berekspresi itu tetap harus dibuka secara seluas-luasnya oleh pemerintah terhadap warga negara. Jadi temen-temen PPMI kota Mataram berharap pemerintah itu membuka selebar-lebarnya ruang demokrasi ini agar semua kritikan, aspirasi, nalar, serta pendapat dan kritikan itu bisa ditampung oleh pemerintah,” papar Korlap saat dimintai keterangan.

Aksi tersebut ditutup dengan pembacaan puisi oleh Ahmad Afandi salah seorang peserta aksi dengan membacakan puisi karya penyair ternama WS Rendra yang berjudul Sajak Seorang Tua di Bawah Pohon. (Wid)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar